Jakarta - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mencatatkan rekor penjualan paling tinggi di tahun 2018, hal ini berkat kehadiran kendaraan beroda empat Low MPV Xpander. Sebagai salah satu kendaraan beroda empat paling laku di Indonesia, tidak melulu puas dengan hasil produksi bawaan pabrik.
Artinya mereka yang mempunyai hasrat lebih dan ingin tampil beda menuangkannya ke dalam bentuk modifikasi.
Seperti yang terlihat di program Tons of Real Happiness di Sumarecon Mall Serpong, Tangerang, Banten. Ada beberapa anggota komunitas Xpander Mitsubishi Owners Club (Xmoc) memodifikasi Xpander miliknya.
Lebih lanjut soal polemik modifikasi yang akan menghanguskan garansi, PT MMKSI tidak melarang konsumen untuk melaksanakan ubahan pada mobilnya, namun patut menjadi perhatian supaya sesuatu yang diubah tidak berdampak jelek pada komponen mobil.
"Catatan penting bagi semua konsumen ibarat yang dijelaskan di buku, hal-hal yang tidak termasuk garansi, kerusakan yang terjadi pada komponen yang terbukti rusaknya sebab modifikasi," ujar Head of Technical Service & CS Support Department PT MMKSI, Boediarto
"Jadi bila rusak sesuatu komponen tapi tidak ada bukti itu tidak terkait dengan modifikasi, sah-sah saja," ujar Boedianto.
"Kalau aku beli kendaraan beroda empat aku punya hak untuk mengubah segala macam, tapi aku punya kewajiban dan patuh bila berurusan garansi, jadi melarang tidak, tentunya sebuah produk nggak ada yang 100 persen memenuhi impian (konsumen)," tambah Boedianto.
Hal lain yang patut menjadi perhatian yaitu kewajiban konsumen untuk selalu tiba ke servis terjadwal sempurna pada waktunya sesuai tawaran buku servis.
"Garansi yaitu hak konsumen, tetapi setiap kondisi ada kewajiban, pertama servis terjadwal harus ikut setiap 10 ribu dari seribu hingga terus kelipatan 10 ribu," ungkap Boediarto.
Tag :
Mobil