Jakarta - Selain memperpanjang waktu pembatasan mobil pribadi melalui sistem ganjil genap hingga akhir 2018, rupanya sudah ada wacana untuk dipermanenkan. Namun kondisi ini masih menunggu keputusan akhir dari Gubernur DKI Jakarta.
"Permanen ganjil genap sudah ada pertimbangannya, namun sebelum dimulai dilakukan dulu perpanjangan untuk mempersiapkan kajian yang lebih komprehensif," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/10/2018).
Menurut Budiyanto, selain mempersiapkan kajian, perpanjangan ganjil genap hingga Desember juga menjadi salah satu alternatif untuk mengantisipasi adanya gugatan dan sebagian masyarakat yang kontra.
Sambil perpanjangan berjalan, nanti akan dibentuk tim guna mengkaji dari berbagai aspek. Mulai dari perbaikan perluasan lokasi dan waktu, survei kepuasan pengguna angkutan umum, survei Transjakarta, survei perubahan prilaku ekonomi retail, survei perubahan pengguna moda angkutan, dan cost benefit analysis dari ganjil genap.
"Hasil itu semua diharapkan sebelum akhir Desember 2018 ini sudah selesai. Namun keputusan terakhir tetap ada pada gubernur ya," kata Budiyanto.